Sebab-sebab Dan Pengertian Tayammum

Kata Tayammum berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah menyengaja atau menuju. Tayammum secara syara' adalah mengusap tanah atau debu yang suci ke wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu atau mandi dengan beberapa syarat dan rukun yang telah ditentukan. Seseorang boleh melakukan tayammum apabila yang bersangkutan :
  • Orang yang sedang sakit, seseorang yang sakit bila terkena air sakitnya akan bertambah parah boleh melakukan tayammum untuk menggantikan wudhu.
  • Orang yang sedang dalam perjalanan dan sulit menjumpai air.
  • Karena tidak menemukan air.

Syarat Tayammum

  • Sudah waktu sholat
  • Tidak ada air dan telah berusaha untuk mencarinya.
  • Sakit atau sedang dalam perjalanan
  • Menggunakan debu atau tanah yang suci

Rukun Tayammum

  1. Niat
  2. Mengusap kedua telapak tangan yang berdebu/tanah ke wajah
  3. Mengusap kedua telapak tangan yang berdebu/tanah ke kedua tangan sampai siku. Sebagian ulama berpendapat sampai pergelangan tangan.
  4. Tertib, artinya semua gerakan dilakukan secara berurutan

 
cara melakukan tayammum
Cara Tayammum

Sunat-sunat Dalam Tayammum

  • Membaca Bismillah
  • Meniup tanah atau debu dari kedua telapak tangan agar debu atau tanah di telapak tangan menjadi lebih tipis
  • Membaca doa setelah tayammum yaitu doa seteah wudhu.
Seseorang yang melakukan tayammum akan batal tayammumnya jika :
  • Melakukan segala sesuatu yang membatalkan wudhu, yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayammum.
  • Menjumpai atau menemukan air sebelum melaksanakan sholat, bagi yang menjumpai air setelah sholat tidak perlu mengulang sholatnya.
Dhira

Hi,

Posting Komentar

To Top