BUNYI HUKUM OHM

Dalam rangkain listrik berlaku ketentuan yang dikenal dengan nama hukum Ohm. Seorang ahli fisika Jerman yang bernama Georg Simon Ohm (16 Maret 1789 – 6 Juli 1854) menemukan teori hubungan antara tegangan, arus listrik dan resistor. Penemuan teori Georg Simon Ohm dikenal dengan Hukum Ohm.

Hukum Ohm

Jika sebuah penghantar atau resistansi atau hantaran dilewati oleh sebuah arus maka
pada kedua ujung penghantar tersebut akan muncul beda potensial, atau Hukum Ohm
menyatakan bahwa tegangan melintasi berbagai jenis bahan pengantar adalah
berbanding lurus dengan arus yang mengalir melalui bahan tersebut. 
Secara matematis :

V=I.R


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kata Sunda Serapan dari Bahasa Asing (Kecap Serapan tina Basa Deungeun)

Kakawihan Anak Sunda Jaleuleu

Kumpulan Lengkap Nama-nama Kembang Atau Bunga Bahasa Sunda