PPDB SMAN 1 Karawang 2022

 

Info resmi ppdb online sman 1 karawang


Informasi resmi daftar PPDB Jabar 2022 online seluruh SMA, SMK dan SLB bisa dilihat di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

PPDB online SMAN 1 Karawang kalau berdasarkan info dari Disdik Jabar untuk tahap 1 dimulai tanggal 6-10 Juni 2022.

Dan untuk tahap 2 pendaftaran online SMAN 1 Karawang tanggal 23-30 Juni 2022.

Tahapan jadwal Pendaftaran PPDB Online Jabar

 

Jadwal tahapan pendaftaran ppdb online sma jabar 2022

Persyaratan PPDB 2022 Untuk Umum

  1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartupeserta Ujian Sekolah
  2. Akta Kelahiran /Surat Keterangan Lahir
  3. Kartu Keluarga (minimal satu tahun),
  4. KTP
  5. Buku Rapor (semester 1 s.d. 5)
  6. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Persyaratan PPDB 2022 Untuk Khusus 

  1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
  2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
  3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali , maks.3 tahun/ anak guru) dan bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid19
  4. Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi Kejuaraan) maks.5 tahun, min. 6 bulan

PERSYARATAN BAGI KETM

  1. Kartu program penanggulangan kemiskinan dari Pemerintah Pusat meliputi :Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Beras Sejahtera (KBS),Kartu Sembako Murah (KSM), atau;
  2.  Terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan bidang social, atau;
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan), dan Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS

Catatan : no.3, jika memiliki surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan, tidak
perlu divisitasi.

Informasi lengkap klik disini


Dhira

Hi,

Posting Komentar

To Top